Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,32 Triliun

AKADEMIKA38 Dilihat

JAKARTAKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terus naik dari tahun ke tahun.

Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah berdasarkan DIPA mencapai Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa penerima.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), tren penerima KIP Kuliah terus meningkat sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima ongoing.

Pada 2020, anggaran tercatat Rp6,5 triliun dan meningkat signifikan menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

“KIP Kuliah merupakan jembatan harapan bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa penerima dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dari perguruan tinggi maupun pihak lainnya.

Terkait distribusi kuota, mulai 2025 pengelolaan KIP Kuliah dilakukan PPAPT dengan pendekatan berbasis data.

Untuk PTN, prioritas diberikan kepada pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT.

Sementara untuk PTS, distribusi kuota dilakukan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Mulai 2026, seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata pada desil 1 sampai 4.

Penajaman kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan semakin tepat sasaran.

“Kami dari Kemdiktisaintek mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah akan menjadi sarana meraih masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Kemdiktisaintek juga membuka kanal pengaduan melalui laman lapor.go.id, pusat panggilan ULT 126, email ult@kemdiktisaintek.go.id, dan WhatsApp resmi guna menjaga transparansi dan akuntabilitas program.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *