PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A Y Mebas, menekankan agar pemerintah daerah menjadikan penghijauan kawasan perkotaan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan daerah.
Menurut Ampera, keberadaan ruang terbuka hijau merupakan aspek penting yang sering kali terabaikan dalam perencanaan pembangunan kota modern, padahal memiliki fungsi ekologis yang sangat vital bagi lingkungan.
“Pemerintah daerah harus melihat bahwa penghijauan kota bukan sekadar program tempelan, tapi bagian dari strategi besar menjaga lingkungan hidup dan kualitas udara,” ujarnya di Palangka Raya belum lama ini.
Ia menilai tekanan terhadap kawasan hijau semakin meningkat seiring pesatnya perkembangan kota. Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi sejak dini, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap perubahan iklim mikro serta kesehatan masyarakat di wilayah perkotaan.
Ampera juga menegaskan bahwa program penghijauan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau hanya bersifat seremonial, melainkan harus direncanakan secara matang dan berkelanjutan.
“Kalau hanya menanam pohon saat peringatan hari tertentu saja, itu tidak akan memberi dampak besar. Kita butuh rencana yang konsisten, termasuk anggaran dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Ia turut mendorong agar keterlibatan masyarakat diperkuat dalam upaya menjaga dan melestarikan ruang terbuka hijau, sehingga upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan.
“Kalau tidak dari sekarang kita jaga, generasi mendatang akan kesulitan menikmati kualitas hidup yang layak di kota,” tandas Ampera.(Red/Adv)















