PT IFP Selamatkan Elang Terjebak Getah Pohon di Kawasan Konservasi

FORESTRY22 Dilihat

PALANGKARAYA – PT Industrial Forest Plantation (IFP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa liar melalui penyelamatan seekor elang yang ditemukan mengalami kesulitan terbang di kawasan konservasi perusahaan atau High Conservation Value (HCV).

Elang tersebut ditemukan oleh tim patroli dan pengelola kawasan HCV PT IFP saat melakukan kegiatan pemantauan rutin di area konservasi.

Saat ditemukan, sebagian tubuh dan bulu satwa tersebut tertempel pulut atau getah pohon sehingga menghambat kemampuannya untuk terbang secara normal.

Kondisi itu berpotensi membahayakan keselamatan satwa apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

Menyadari pentingnya perlindungan terhadap satwa liar, tim PT IFP segera melakukan proses penyelamatan dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun satwa yang dievakuasi.

Setelah berhasil diamankan, elang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan penanganan lebih lanjut.

“Penyelamatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian satwa liar yang hidup di kawasan konservasi,”

“Setiap temuan satwa yang membutuhkan bantuan akan ditangani sesuai prosedur konservasi yang berlaku agar keselamatan dan kesejahteraannya tetap terjaga,” ungkap manajemen PT IFP, Kamis (11/06/2026).

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah bersama tim medis kemudian melakukan pembersihan getah yang menempel pada bulu elang serta memastikan kondisi fisiknya tetap sehat.

Langkah tersebut dilakukan agar satwa dapat kembali menjalankan fungsi alaminya di habitat setelah proses rehabilitasi selesai.

Selama masa pemantauan, tim lapangan menemukan fakta menarik di sekitar lokasi penyelamatan.

Beberapa kali terlihat seekor elang lain yang diduga merupakan pasangan dari satwa yang diselamatkan. Elang tersebut tetap berada di sekitar lokasi penemuan dan menunjukkan perilaku menunggu di wilayah yang sama.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kawasan konservasi PT IFP masih menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, termasuk burung pemangsa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan ekosistem hutan.

Setelah menyelesaikan masa observasi dan dinyatakan sehat oleh BKSDA Kalimantan Tengah, elang tersebut direncanakan akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

PT IFP berharap pelepasliaran dapat dilakukan di lokasi yang sama dengan tempat satwa pertama kali ditemukan agar proses adaptasi berjalan lebih baik.

“Kami berharap elang yang telah pulih dapat dilepasliarkan kembali di lokasi asalnya sehingga memiliki peluang untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan alaminya dan berkumpul kembali dengan pasangan yang selama ini terlihat berada di sekitar kawasan tersebut,” lanjut manajemen PT IFP.

Keberhasilan penyelamatan ini menjadi bukti bahwa kawasan HCV PT IFP tidak hanya berfungsi sebagai area perlindungan habitat, tetapi juga menjadi rumah bagi beragam spesies satwa liar yang hidup dan berkembang secara alami di dalamnya.

PT IFP terus memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati melalui patroli rutin, monitoring satwa liar, perlindungan kawasan konservasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BKSDA Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kelestarian satwa di kawasan hutan yang dikelola perusahaan.

“Perlindungan satwa liar membutuhkan kepedulian dan kolaborasi semua pihak. Melalui pengelolaan kawasan konservasi yang baik, berbagai spesies dapat terus hidup di habitat alaminya sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tandas manajemen PT IFP.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *