PT IFP Sosialisasikan RKT 2026 Libatkan Masyarakat Desa Konsesi

FORESTRY74 Dilihat

KAPUAS – Sebagai bagian dari implementasi Free, Prior and Informed Consent (FPIC) tahunan serta memastikan keterbukaan informasi dan keterlibatan aktif masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Belum lama ini PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) kembali melaksanakan sosialisasi terpadu Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026 di Desa Lahei Mangkutup

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian rencana operasional, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di desa terdampak dan sekitar konsesi.

Dalam sosialisasi tersebut, perusahaan memaparkan rencana kerja tahun berjalan, mulai dari kegiatan penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan yang akan dilaksanakan di area konsesi.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan program tanggung jawab sosial (CSR) yang dirancang untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk peluang kerja dan kesempatan usaha sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap terkait rencana kerja perusahaan, sekaligus membuka ruang partisipasi aktif dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar perwakilan perusahaan.

Aspek perlindungan lingkungan turut menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut, di mana perusahaan memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pentingnya peran masyarakat dalam mitigasi risiko kebakaran.

Perusahaan juga menyampaikan berbagai upaya konservasi yang telah dilakukan, termasuk menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi guna mendukung keberlanjutan lingkungan.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah karhutla dan melindungi kawasan konservasi di sekitar wilayah kerja.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berburu ilegal terhadap flora dan fauna yang dilindungi.

Edukasi ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Kegiatan sosialisasi terpadu ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun dan tidak hanya di Desa Lahei Mangkutup, tetapi juga di desa-desa lain dalam wilayah konsesi, seperti Desa Sei Gawing, Desa Humbang Raya, Desa Muroi Raya, dan Desa Sei Gita.

Pendekatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat yang berkepentingan mendapatkan informasi yang memadai serta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan secara langsung.

Melalui pelaksanaan FPIC tahunan ini, PT Industrial Forest Plantation menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Sinergi yang baik antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *