JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan Diklat Bela Negara Wartawan PWI yang akan digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kemenhan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Zulmansyah Sekedang mengatakan, sekitar 200 wartawan anggota PWI telah terdaftar mengikuti pelatihan tersebut, termasuk melengkapi data pribadi dan perlengkapan kegiatan.
“Diklat Bela Negara ini menjadi program strategis untuk memperkuat peran wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Zulmansyah, belum lama ini.
Para peserta dijadwalkan mengambil perlengkapan kegiatan di Kantor PWI Pusat pada Rabu (28/1/2026), sebelum diberangkatkan bersama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada Kamis (29/1/2026) pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan dan PWI mematangkan pelaksanaan kegiatan melalui rapat koordinasi di Gedung A.H. Nasution Kemenhan, Rabu (21/1/2026).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI, Rico Ricardo Sirait menjelaskan lokasi pelatihan dialihkan dari Akademi Militer Magelang ke Bogor karena padatnya agenda di Akmil.
“Karena agenda di Akmil Magelang padat dan berbenturan dengan jadwal PWI, maka pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” kata Rico.
Diklat Bela Negara Wartawan PWI akan melibatkan pemateri dari berbagai kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk Universitas Pertahanan.
Materi dirancang berjenjang dengan fokus pada penguatan nilai dasar bela negara melalui outbound, immersive learning, serta pembinaan mental, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas.
Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur menegaskan, konsep Diklat Bela Negara merupakan kesepakatan pimpinan PWI dengan Menteri Pertahanan untuk membentuk wartawan yang tidak hanya profesional secara jurnalistik, tetapi juga tangguh secara mental dan memiliki solidaritas kebangsaan.
“Diklat Bela Negara ini menekankan penguatan mental, disiplin, dan solidaritas wartawan sebagai bagian dari pertahanan bangsa dan negara,” tegas Badar.
Seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti kegiatan selama tiga hari dan berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara.
Kemenhan juga menyiapkan tata tertib peserta, termasuk pembatasan penggunaan ponsel, larangan merokok di barak, serta pengaturan jam istirahat malam.
Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan Brigjen TNI, Ferry Trisnaputra memastikan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Kami siap dan merasa terhormat bisa menyambut para wartawan PWI,” ujarnya. (sct)


















