RDTR Jadi Kunci Dorong Iklim Investasi

JAKARTA – Bupati Katingan, Saiful menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen strategis dalam menciptakan kepastian investasi di daerah.

“RDTR menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, khususnya dalam pelayanan perizinan berbasis OSS-RBA,” ujar Saiful saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Gedung Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Selasa (27/5/2025).

Dalam forum tersebut, Saiful memaparkan dua RDTR yang sedang digodok Pemkab Katingan, yaitu untuk wilayah Pulau Malan dan Kota Kasongan.

Ia menyebut kedua dokumen itu akan menjadi acuan pengembangan infrastruktur, kawasan permukiman, serta sektor unggulan secara berkelanjutan.

RDTR berbasis data spasial dinilai dapat menciptakan iklim investasi yang lebih tertib dan menarik bagi pelaku usaha.

Rakor ini menjadi ajang sinkronisasi substansi RDTR dengan kebijakan nasional dan memastikan keselarasan antar sektor.

Usai proses harmonisasi, dokumen RDTR ditargetkan segera ditetapkan sebagai acuan hukum dalam pembangunan wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen menyiapkan tata ruang berkualitas demi mendukung investasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Saiful.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *