JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat struktur organisasinya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),”
“serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko saat memimpin kegiatan pelantikan, di Jakarta, Selasa (05/08/2026).
Penguatan organisasi tersebut ujar Hermawan diharapkan semakin meningkatkan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hernawan juga menegaskan, OJK harus terus berkembang menjadi organisasi yang responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan sekaligus adaptif menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting agar OJK tetap mampu menjalankan mandatnya secara optimal di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis.
“Pelantikan pejabat baru juga menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas profesional, serta mengoptimalkan kinerja organisasi,” katanya menambahkan.
Dengan sumber daya manusia yang berkualitas lanjutnya lebih dalam, OJK diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjalankan amanat negara dan memenuhi harapan masyarakat.
Hernawan kembali menyampaikan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
Regenerasi kepemimpinan yang berjalan baik akan memastikan OJK tetap memiliki kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah, keduanya diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas OJK sesuai bidang tanggung jawab masing-masing.
Melalui penguatan organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat,”
“Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugasnya,” tutup Hernawan.(sct)











