PALANGKARAYA – Salah satu faktor utama di balik fenomena pernikahan dini adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia. Terutama dalam hal pola pikir masyarakat
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Palangka Raya, Erlan Audri bahwa meningkatnya kasus pernikahan dini di Kota Palangka Raya saat ini menarik perhatiannya.
“Meskipun undang-undang telah mengatur dengan tegas mengenai pernikahan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masalah ini masih marak,” kata Erlan, Rabu (03/9/2024)
Erlan menekankan pentingnya pendidikan sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, pendidikan sangat krusial untuk perkembangan mental dan pola pikir generasi muda.
“Ini adalah kunci untuk mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia,” singkatnya.
pernikahan dini dapat meningkatkan risiko kesehatan. Seperti lanjutnya lagi, resiko kematian saat melahirkan, perdarahan, preklampsia, dan stunting.
Perlunya persiapan matang untuk menciptakan generasi emas Indonesia menjelang tahun 2045, dengan fokus pada perbaikan di sektor pendidikan.
“Kita harus memperbaiki banyak aspek, terutama pendidikan, untuk memastikan bahwa generasi mendatang memiliki kualitas yang lebih baik,” tutupnya.(nd)