TANGERANG SELATAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas dalam sektor jasa keuangan sebagai fondasi untuk membangun industri yang tangguh, transparan, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di era digital.
“Upaya ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena saat memberikan kuliah umum bertema “Governance Excellence: Tata Kelola Modern dan Integritas Publik” di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Roadshow Governansi OJK yang secara berkelanjutan dilaksanakan di berbagai daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan nilai-nilai integritas.
Sophia mengatakan, penguatan tata kelola menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah percepatan transformasi digital.
Menurutnya, tata kelola yang kuat akan menjadi landasan bagi terciptanya sistem keuangan yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai peluang bagi industri jasa keuangan, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru berupa meningkatnya risiko yang berasal dari pemanfaatan teknologi, sumber daya manusia, proses bisnis, maupun keterhubungan ekosistem digital yang semakin kompleks.
“Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan integritas publik pada era digital adalah meningkatnya ancaman fraud dan serangan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pendekatan tata kelola modern tidak dapat lagi bersifat reaktif.
“Organisasi harus membangun resilience, yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri secara cepat ketika menghadapi ancaman,” ujarnya menambahkan.
Menurut Sophia, tata kelola yang efektif tidak hanya berfungsi memperkuat ketahanan organisasi dalam menghadapi berbagai risiko, tetapi juga memberikan perlindungan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, konsumen, dan pihak terkait lainnya.
Tata kelola yang baik juga akan memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dirinya menilai, penerapan tata kelola modern harus menjadi budaya dalam setiap organisasi sehingga mampu menciptakan sistem pengambilan keputusan yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan dapat terus terjaga.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN Agus Bandiyono, Komite Etik Level Governance OJK Prof. Niki Lukviarman, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, serta Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma. Kuliah umum juga diikuti lebih dari 600 mahasiswa secara luring maupun daring.
Dalam kesempatan itu, Agus Bandiyono mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum yang digelar OJK sebagai bentuk sinergi antara regulator dan institusi pendidikan dalam menanamkan budaya tata kelola yang baik serta integritas kepada generasi muda.
Ia juga mendorong mahasiswa agar berperan aktif memperkuat integritas publik sebagai bekal dalam menjalankan tugas di sektor publik maupun sektor jasa keuangan.
Melalui Roadshow Governansi, OJK berharap nilai-nilai tata kelola yang baik, etika, akuntabilitas, dan profesionalisme semakin tertanam dalam karakter generasi muda Indonesia.
OJK meyakini penguatan integritas sejak dini akan melahirkan pemimpin masa depan yang mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, berintegritas, tangguh, dan berkelanjutan.(sct)
















