OJK Raih Pengakuan Nasional Tata Kelola Informasi Publik

EKONOMI & BISNIS554 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh pengakuan nasional atas komitmennya dalam tata kelola keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 serta penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Selain menjadi badan publik terbaik nasional, OJK juga meraih peringkat terbaik kedua kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin, dari hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP.

“Predikat ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik secara konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Friderica.

Capaian tahun 2025 ini melanjutkan rekam jejak OJK sebagai badan publik informatif dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat informatif dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89, serta menempati peringkat tiga dan tujuh untuk kategori LN/LPNK.

Predikat Informatif merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian self assessment questionnaire (SAQ), verifikasi enam aspek utama, hingga presentasi uji publik yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025.

Friderica menambahkan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem dan infrastruktur layanan informasi OJK, termasuk pengembangan minisite e-PPID, PPID OJK Mobile Apps, serta pembaruan website OJK yang ramah disabilitas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Pada tahun 2025, OJK juga telah menstandardisasi ruang layanan informasi publik di seluruh kantor OJK, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi, serta memperluas diseminasi informasi melalui konferensi pers rutin dan kanal digital.

“Komitmen keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap OJK,” pungkas Friderica.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *