PONOROGO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda guna memperluas basis investor domestik sekaligus membentuk investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian,”
“Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),”
“Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” katanya, Kamis (3/7/2026).
Hasan menjelaskan, hingga pertengahan Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 54 persen merupakan investor berusia di bawah 30 tahun, menunjukkan tingginya partisipasi generasi muda dalam aktivitas investasi.
Di Provinsi Jawa Timur, jumlah investor pasar modal juga terus meningkat hingga mencapai sekitar 3,1 juta investor.
Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Menurut Hasan, peningkatan jumlah investor harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah.
Dengan bekal literasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan investasi secara rasional dan sesuai profil risikonya.
Sebagai bentuk komitmen memperluas inklusi pasar modal di lingkungan perguruan tinggi, OJK turut mengapresiasi pembukaan rekening efek bagi mahasiswa Universitas Darussalam Gontor.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu,”
“Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” tegas Hasan.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut.
“kegiatan ini memberikan bekal penting bagi mahasiswa agar mampu mengelola keuangan dengan baik di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis,” kata Hamid.
Ia menilai pemahaman mengenai investasi menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda agar tidak mudah terjebak pada praktik investasi yang menyesatkan maupun penawaran keuangan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman,”
“Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” ujar Hamid menambahkan.
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Selain di Universitas Darussalam Gontor, kegiatan juga meliputi sosialisasi pasar modal di Pemerintah Kota Kediri, talkshow pasar modal di Radio Andika Kediri, serta sosialisasi perdagangan karbon di Bursa Karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Kota Madiun.
Melalui penyelenggaraan SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal masyarakat terus meningkat, mendorong bertambahnya investor domestik dari berbagai kalangan, serta memperkuat pemahaman mengenai pasar modal syariah dan Bursa Karbon sebagai bagian dari pengembangan sektor jasa keuangan nasional.(sct)















