PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Petugas Survei Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah tersebut di mulai sejak tanggal 25 November sampai dengan 27 November 2025 dan dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., M.E, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti menjelaskan bahwa SNLIK telah diselenggarakan OJK sejak 2013, 2016, 2019, dan 2022. Mulai 2024, survei tersebut dilaksanakan bersama BPS untuk menghasilkan estimasi data yang lebih baik pada level nasional.
Survei 2026 akan menyasar responden Anggota Rumah Tangga (ART) berusia 15–79 tahun di 34 provinsi, termasuk tiga kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas dengan metode wawancara tatap muka menggunakan CAPI mulai 12 Januari hingga 10 Februari 2026.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, kami senantiasa turut mengawal SNLIK ini agar dapat berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan berkualitas,” terang Agnes.
Disisi lain, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan BPS dalam penyelenggaraan pelatihan SNLIK 2026.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas survei memperoleh pemahaman mendalam tentang Lembaga Jasa Keuangan dan keterampilan probing agar data yang dihasilkan akurat dan berkualitas,” ujar Primandanu.
Menjadi bagian dari upaya mencapai target RPJMN 2025–2029 lanjut Primandanu yaitu indeks literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada tahun 2029.
Menrutnya survei ini dinilai penting untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan, mengevaluasi efektivitas program, serta merumuskan kebijakan ke depan.
Primandanu menambahkan bahwa survei ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor keuangan sebagai salah satu dari 45 indikator utama pembangunan.
Dalam dokumen tersebut, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada tahun 2045, dengan arah pengembangan sektor keuangan yang inovatif, efisien, stabil, dan inklusif.
Pelatihan turut diikuti 13 peserta yang terdiri dari tiga Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan sepuluh Petugas Pendata Lapangan (PPL) dari tiga kabupaten sasaran survei.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pengenalan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan oleh Manajer Bidang Pengawasan PEPPK dan LMST OJK Kalteng, Ika Budhi Pratiwi, serta pembekalan petugas lapangan oleh Instruktur Nasional BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Dedy Hidayat.(sct)














