PALANGKARAYA – Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBHDR) diharapkan dapat mendukung berbagai rencana aksi yang dilakukan oleh dinas terkait dalam mengatasi lahan-lahan kritis di Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan bahwa pemanfaatan DBHDR harus diarahkan untuk membangun sektor kehutanan secara berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Tentunya hal ini bertujuan untuk melaksanakan aksi nyata dalam membangun sektor kehutanan, menjaga kelestarian, dan memulihkan ekosistem alam sehingga flora maupun fauna tetap terjaga,” ujar Edy.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program berbasis DBHDR tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Dirinya juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak dapat mempercepat realisasi program tersebut ditahun 2025 ini.
Untuk diketahui, berdasarkan data peta lahan kritis nasional 2022 menujukan bahwa Kalimantan Tengah terdapat 819.682 hektare lahan kritis, dengan 92,16 persen berada di kawasan hutan dan 7,84 persen di luar kawasan hutan.
Pada Periode 2024-2029 Kementrian Linkungan Hidup dan Kehuatan RI menetapkan target rehabilitasi 12,7 juta hektare lahan kritis di seluruh Indonesia.(sct)