PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari hasil reses kami ke Kelurahan Palangka dan Menteng, para ketu RT sangat ingin terlibat dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi para ketua RT,” katanya, Selasa lalu.
Seperti yang dialami para ketua RT di Kelurahan Menteng, yang kerap menemukan rumah yang sudah berbeda pemilik sehingga hal itu menghambat tugas ketua RT saat mengantarkan kitir atau surat pemberitahuan PBB.
Selain itu, para ketua RT juga kerap menemukan sejumlah tower BTS yang telah menunggak PBB beberapa tahun, namun pada saat didatangi kantor pusatnya berada di luar Kota Palangka Raya.
“Jadi, mereka meminta Pemko Palangka Raya melakukan update data terkait wajib pajak PBB yang ada sehingga peran ketua RT lebih maksimal,” ucapnya.
Tak hanya itu, para ketua RT juga pada saat mengantar kitir PBB ke rumah warga, alamat yang tertera tidak sesuai atau tidak jelas. Maka dari itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga diharapkan dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, agar berurutan di masing-masing RT.
“Karena ini cukup menyulitkan para ketua RT yang hendak mengantarkan SPT ke rumah warga. Kadang kala SPT yang diserahkan itu tidak berurutan sehingga ketua RT harus bekerja ekstra,” lanjutnya.
Sementara itu tambahnya, para ketua RT di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, sangat ingin berpartisipasi dalam memaksimalkan pemungutan PBB tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, para ketua RT meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengedukasi apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan para ketua RT, dalam memaksimalkan pungutan PBB.
“Nanti kami akan melakukan rapat kerja bersama dengan BPPRD Kota Palangka Raya yang akan difasilitasi oleh komisi I DPRD, sehingga kedepan sektor PBB ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Juk)