PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) di Kalimantan Tengah pada Juli 2026 sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,87. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 4,78 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Sampit sebesar 3,58 persen.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng menjelaskan bahwa inflasi tahunan di Kabupaten Kapuas tercatat dengan IHK sebesar 114,36. Sementara itu, Sampit mencatat IHK sebesar 111,66 dengan tingkat inflasi yang lebih rendah dibandingkan daerah lainnya di Kalimantan Tengah.
“inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 9,57 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 7,12 persen serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,69 persen,” ujar Toto, Senin (03/8/2026).
Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 2,01 persen, sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 1,93 persen
Kelompok pendidikan juga mencatat kenaikan sebesar 1,86 persen, disusul kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen dan kelompok pakaian serta alas kaki sebesar 1,54 persen.
Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 1,37 persen, sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan meningkat 0,37 persen.
BPS juga mencatat inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Juli 2026 sebesar 0,23 persen. Adapun inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) hingga Juli 2026 tercatat sebesar 2,63 persen.
Menurut Toto, perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam memantau dinamika harga barang dan jasa di masyarakat.(sct)






