DPRD Kalteng ini Dorong Penetapan WPR 

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan menegaskan bahwa keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, sekaligus memastikan aktivitas tersebut berjalan aman dan sesuai ketentuan.

“Kita menginginkan adanya penetapan wilayah-wilayah khusus sebagai WPR agar kegiatan pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum serta menjunjung tinggi standar keselamatan kerja,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran regulasi di tingkat daerah menjadi penting untuk melindungi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan tradisional.

Bambang menilai, tanpa adanya aturan yang jelas, praktik di lapangan berpotensi tidak terkendali dan dapat merugikan penambang kecil yang memiliki keterbatasan modal dan peralatan.

Dirinya juga menyoroti fenomena penggunaan alat berat oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan pertambangan rakyat, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat perlindungan terhadap penambang tradisional.

“Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang rakyat harus diatur. Jangan sampai penambang bermodal besar yang bisa operasikan alat berat mendominasi dan menggeser masyarakat kecil yang benar-benar menggantungkan hidup pada tambang tradisional,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan pertambangan skala besar yang beroperasi di Kalimantan Tengah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Bambang mencontohkan adanya kerusakan infrastruktur, seperti jembatan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, pengawasan yang seimbang antara tambang rakyat dan perusahaan besar menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan.

Dirinya menegaskan bahwa keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pengawasan yang dilakukan.

“Jangan hanya fokus pada rakyat kecil. Perusahaan besar juga harus diawasi. Keselamatan masyarakat sekitar area tambang harus menjadi prioritas,” tandas Bambang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *