MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan menegaskan bahwa gangguan listrik yang terus terjadi di Desa Lemo dan Desa Pendreh telah mengusik hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan energi yang layak dan pasti.
“Permasalahan listrik ini harus dipandang sebagai hak dasar warga. Ketidakpastian suplai listrik membuat masyarakat terus dirugikan, dan ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Menurut Parmana, listrik bukan lagi sekadar fasilitas penunjang, tetapi kebutuhan pokok bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Ia menilai perlu ada kepastian jadwal penanganan, alur komunikasi yang jelas, dan komitmen teknis yang terukur agar persoalan tidak terulang.
Parmana juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur jaringan di dua desa tersebut.
“Pemerintah dan PLN harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar laporan. Warga membutuhkan kepastian, bukan janji,” tegasnya.(sct)

















