PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BKPSDM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi para bendahara sekolah dasar, guna meningkatkan pemahaman teknis dan administrasi keuangan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, mewakili Wali Kota.
“Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah seperti pemeliharaan sarana prasarana dan pengadaan alat multimedia guna menunjang proses belajar-mengajar,” ujar Dedi dalam sambutannya.
Dirinya menegaskan bahwa dana BOSP harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023.
Ia menambahkan bahwa bendahara sekolah harus memahami detail penggunaan dan pelaporan dana, karena mereka menjadi ujung tombak pengelolaan keuangan di satuan pendidikan.
Laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan anggaran.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, bendahara sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai bimtek ini sebagai langkah strategis menciptakan pemahaman yang seragam mengenai komponen belanja sah yang bisa dibiayai dengan dana BOSP sesuai petunjuk teknis.
“Dengan demikian, pengelolaan dana BOSP akan semakin optimal dan tepat sasaran,” tandasnya.(sct)