Pemko Perkuat Sistem Pengaduan Layanan Sosial PPKS

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat sistem pengaduan layanan sosial bagi kelompok rentan dalam rangka meningkatkan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Dalam konteks pembangunan sosial, keberadaan PPKS memerlukan perhatian dari semua pihak. Upaya peningkatan kesejahteraan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Selasa (11/2/2025) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa sistem pengaduan yang responsif dan terintegrasi menjadi prioritas agar setiap keluhan PPKS dapat ditindaklanjuti cepat dan tepat. Tanpa sistem tersebut, pemetaan masalah sosial di lapangan akan sulit dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, skema pengaduan harus dirancang agar mudah diakses dan akurat dalam pencatatan serta pelaporan. Pemerintah pun tengah membangun mekanisme internal yang memungkinkan tindak lanjut pengaduan secara lintas sektor.

“Pelayanan sosial yang inklusif dan merata hanya bisa terwujud jika ada komitmen bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

“Dengan komitmen bersama, kita bisa menghadirkan solusi terbaik dalam penanganan PPKS serta memastikan layanan sosial yang berkelanjutan,” tandas Husain.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *