PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, secara simbolis menyerahkan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2025, Rabu.
Penyerahan DIPA 2025 diserahkan secara langsung kepada Rektor UPR, Prof.Dr.Ir Salampak M.S bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Disusul penyerahan DIPA kepada Bupati/Pj. Bupati, Forkompinda dan Pj. Walikota serta Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Dr. Wawan Juswanto, S.E., M.A, menyampaikan bahwa untuk provinsi Kalimantan Tengah, kebijakan Belanja Negara untuk APBN 2025 adalah APBN transisi, disusun dengan semangat keberlanjutan, optimism, dan berhati-hati terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“Dimana arah kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka untuk Akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah, Pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, Peningkatan investasi di daerah, keterlibatan dalam global supply chain serta Penguatan local taxing power,” kata Wawan.
Disisi lain, Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, menyampaikan pada seluruh Pj. Bupati Forkompinda, Bupati dan Walikota serta Instansi Vertikal Kementerian Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah bahwa belanja negara diarahkan untuk mendukung Pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi, Kota, serta Instansi Kementerian/Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy menegaskan.
Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menyampaikan, pada tahun 2025 Universitas Palangka Raya mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, sebesar Rp407.139.232.000.
“Sebanyak Rp92.634.000.000 merupakan alokasi hibah dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan diperuntukan untuk membangun Medical Education Research Center (MER-C) di Universitas Palangka Raya,” tutup Prof.Salampak.