PT IFP Perkuat Pengelolaan Sampah Dukung Ekonomi Sirkular 

FORESTRY15 Dilihat

KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip keberlanjutan melalui pengelolaan sampah terpadu di seluruh kawasan operasional perusahaan.

Asisten Kepala OHSF, Irwan Alfiyan menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

“Perusahaan menilai kualitas lingkungan kerja yang baik tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan karyawan, tetapi juga mendukung kelancaran operasional perusahaan,” kata Alfiyan, Selasa (07/07/2026).

Selain memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku lanjut Alfiyan, pengelolaan lingkungan yang baik mampu meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko pekerjaan, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, PT IFP mengelola sampah yang berasal dari aktivitas perkantoran maupun rumah tangga di kawasan operasional perusahaan melalui tahapan pengumpulan, pemilahan, hingga penyaluran sampah yang masih memiliki nilai ekonomis ke Bank Sampah Kapakat Itah di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.

Meski berjarak sekitar 60 kilometer dari wilayah operasional perusahaan lanjutnya menyampaikan, fasilitas tersebut menjadi bank sampah terdekat yang dapat mendukung pengelolaan limbah PT IFP.

“Program ini dijalankan untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mendorong penerapan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle), memperkuat ekonomi sirkular, dan meningkatkan kesadaran seluruh karyawan mengenai pentingnya pengelolaan limbah sejak dari sumbernya,” jelasnya menambahkan.

Sampah dipilah berdasarkan jenisnya, seperti kertas, kardus, botol plastik, logam, kaca, serta berbagai material lain yang masih dapat didaur ulang. Proses pemilahan tersebut memastikan setiap jenis sampah memperoleh penanganan sesuai karakteristiknya sehingga dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.

Melalui sistem pengelolaan yang terintegrasi, sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomis kini dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku daur ulang.

Material yang telah dipilah selanjutnya disalurkan ke Bank Sampah Kapakat Itah untuk diproses lebih lanjut sehingga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA hingga mencapai 50 persen.

Penerapan konsep ekonomi sirkular di PT IFP juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, hasil penjualan sampah yang masih bernilai ekonomis membuktikan bahwa limbah dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat apabila dikelola secara tepat.

“Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan pengurangan limbah,” jelasnya lebih dalam lagi.

Budaya peduli lingkungan juga terus ditanamkan kepada seluruh karyawan melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari tempat kerja maupun lingkungan tempat tinggal di kawasan operasional perusahaan.

Partisipasi aktif setiap individu diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, sehat, nyaman, sekaligus mengurangi beban lingkungan secara berkelanjutan.

Atas konsistensi dalam menjalankan pengelolaan sampah, PT Industrial Forest Plantation memperoleh apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas.

Pengelolaan sampah yang diterapkan perusahaan dinilai menjadi salah satu praktik baik (best practice) dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi volume sampah, meningkatkan tingkat daur ulang, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Bagi PT Industrial Forest Plantation tidak hanya diwujudkan melalui pengelolaan hutan tanaman secara bertanggung jawab, tetapi juga melalui seluruh aktivitas operasional yang memperhatikan aspek lingkungan.

Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat program pengelolaan sampah melalui peningkatan edukasi kepada karyawan, optimalisasi pemilahan sampah dari sumbernya, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari penguatan Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat pengelolaan sampah bagi masyarakat sekitar, mengurangi emisi dari limbah, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *