Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa, kepada empat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Sangga Banua, Sekretariat Daerah, pada Jumat (3/1).
Empat SKPD yang menerima DPA secara simbolis adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Budi Santosa menegaskan bahwa penyerahan DPA-SKPD merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia meminta setiap SKPD segera menjalankan program kerja yang telah dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Penyerahan DPA-SKPD ini menjadi momen penting, karena menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun untuk tahun 2025. Saya berharap setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat dikelola dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Budi Santosa mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program kerja sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran untuk mendukung perputaran ekonomi di daerah.
“APBD masih menjadi salah satu pendorong utama ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar, Anto Setiawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa DPA-SKPD tahun ini sekaligus menjadi awal dari pelaksanaan APBD 2025, yang harus dijalankan secara efektif dan akuntabel.
Penyerahan DPA-SKPD ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas di Kabupaten Kobar, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.