Pemko Palangka Raya Evaluasi Kualitas Keterbukaan Informasi

PALANGKA RAYA40 Dilihat

PALANGKARAYA – Guna meningkatkan kepatuhan dan transparansi layanan informasi di seluruh badan publik. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Peteng Karuhei II, Selasa (1/7/2026).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menilai kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana selama satu tahun terakhir, sekaligus memetakan tantangan yang dihadapi dalam implementasi keterbukaan informasi.

“Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus hambatan yang dihadapi PPID Pelaksana dalam penerapan keterbukaan informasi,” ujar Saipullah.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Oleh karena itu, setiap PPID Pelaksana harus memastikan informasi tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan cepat diberikan.

“Masih ada badan publik yang belum mengunggah dokumen ke website PPID. Ini jadi catatan kami. Harapannya, dengan monev ini, komitmen pelayanan informasi dapat ditingkatkan secara menyeluruh,” tambahnya.

Diskominfo sendiri telah menjalankan berbagai langkah penguatan, seperti Desk Pengelolaan Informasi dan program PPID Goes To Campus. Publikasi juga diperluas melalui banner, leaflet, spanduk, stiker, dan media sosial.

“Tujuan akhir dari keterbukaan informasi adalah meningkatnya kepercayaan publik serta terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Saipullah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *