PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik berbasis digital.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat menghadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari budaya kerja pemerintah yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Pemerintah yang terbuka akan membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Zaini menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) telah melakukan berbagai inovasi seperti penguatan PPID, pengembangan portal layanan informasi publik digital, serta pelatihan aparatur untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan data dan dokumentasi.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, masyarakat bisa mengakses informasi dengan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam mendorong peningkatan standar keterbukaan di seluruh kabupaten dan kota.
Pihaknya ingin terus memperkuat sinergi agar pelayanan informasi publik di daerah semakin efektif, transparan, dan menjawab kebutuhan warga.
Kegiatan uji publik ini diikuti oleh perwakilan badan publik terbaik se-Kalteng, serta dihadiri jajaran pejabat Diskominfosantik Provinsi dan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya.(sct)