PALANGKARAYA – Selama tahun 2024, Kota Palangka Raya mencatat prestasi nasional dengan meraih peringkat keenam dalam pengelolaan pengaduan masyarakat versi Kementerian PANRB, dengan tingkat penyelesaian laporan masyarakat mencapai 100 persen dari total 2.368 pengaduan yang diterima melalui sistem LAPOR.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah menyatakan capaian tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap keluhan warga.
“Setiap aduan adalah cermin dari kebutuhan warga yang harus ditanggapi secara cepat dan tepat,” kata Saipullah saat diwawancarai baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa sistem LAPOR telah menyederhanakan proses pelaporan dan meningkatkan transparansi dalam penanganan aduan. Koordinasi lintas perangkat daerah pun menjadi lebih efektif.
“Dengan aplikasi LAPOR, koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih efektif. Proses monitoring juga menjadi lebih terarah dan terukur,” ungkapnya.
Saipullah menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan terus menyempurnakan sistem agar lebih ramah pengguna dan menjangkau lebih banyak warga. Ia menilai sistem pengaduan publik bukan sekadar alat pelaporan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi layanan pemerintah.
“Kami percaya bahwa mendengar dan merespons suara masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tandas Saipullah.(sct)