BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lintas sektor serta Perum Bulog Kantor Cabang Buntok sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan tersebut dihadiri langsung Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri bersama sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan penguatan sektor pangan di daerah.
Dalam sambutannya, Eddy Raya Samsuri mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis dan wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang memerlukan perhatian khusus.
“Saya berharap akan tercipta berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, mendukung penyerapan hasil pertanian masyarakat lokal, menjaga stabilitas harga pangan di daerah, memperkuat cadangan pangan pemerintah daerah, dan mendukung pengendalian inflasi daerah,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).
Selain itu, kerja sama dengan Perum Bulog juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha pangan di Kabupaten Barito Selatan.
Menurut Eddy, sinergi yang dibangun melalui kerja sama tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam aspek perlindungan sosial maupun pembangunan ekonomi daerah.
Eddy menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang harus dilakukan secara bersama-sama.
Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, perkawinan usia anak, hingga anak yang berhadapan dengan hukum masih menjadi tantangan yang memerlukan penanganan serius, terpadu, dan berkelanjutan.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta ramah bagi perempuan dan anak.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Melalui penandatanganan MoU ini, saya berharap akan terbangun penguatan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui edukasi dan penguatan peran keluarga, serta meningkatkan layanan pengaduan, penanganan, rehabilitasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan.
Eddy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen menghadirkan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait dan Perum Bulog untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, serta melakukan evaluasi secara berkala agar seluruh tujuan yang telah disepakati dalam kerja sama tersebut dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
“Kepada jajaran perangkat daerah terkait dan Perum BULOG, saya meminta agar dapat terus membangun komunikasi, koordinasi, dan evaluasi secara berkala agar tujuan kerja sama ini dapat tercapai dengan optimal,” tandas Eddy.(sct)















