JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas perbankan, percepatan digitalisasi, serta dinamika risiko global guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung perekonomian nasional.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi semakin kompleks seiring perkembangan industri, sehingga harus diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dan didukung kapabilitas yang kuat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision yang digelar pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Ia menjelaskan, kompleksitas tersebut didorong oleh semakin beragamnya aktivitas perbankan, percepatan transformasi digital, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas. Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan dalam memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan peningkatan inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
OJK turut memperkuat ketahanan digital industri perbankan melalui Pedoman Resiliensi Digital dan Pedoman Tata Kelola AI guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
Dian menambahkan, OJK memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.
Meski aset kripto memiliki potensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan untuk mengaburkan dana ilegal yang memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu terus diperkuat, mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegasnya.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif berbagai tantangan dan risiko sektor keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(sct)














