JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa Forum bertema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” ini menjadi wadah strategis memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Ia menjelaskan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik yang berpotensi meningkatkan tingkat ketidakpastian.
Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan, ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta dinamika regulasi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut penguatan fungsi GRC sebagai instrumen penting dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Dalam sesi diskusi panel, forum juga membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan, termasuk arah kebijakan, pemanfaatan data berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan.
Selain itu, forum turut membahas persiapan rangkaian kegiatan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, hingga pengembangan konten edukasi melalui berbagai media komunikasi.
Forum ini juga menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta diikuti pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
“Penguatan pemahaman terhadap pelaporan Beneficial Ownership menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi, tata kelola, dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan,” tandas Sophia.(*)















