JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.
Penguatan tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar OJK di Jakarta.
Kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan sejak 2015 ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama industri PVML.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman menjelaskan bahwa peran Tim Penilai sangat strategis dalam menjaga kualitas pihak yang masuk ke industri PVML, mengingat sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan.
“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” ujar Agusman.
Ia juga menekankan pentingnya pendalaman strategi dan komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah fraud sejak proses wawancara, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri dan melindungi kepentingan masyarakat.
OJK mencatat hingga tahun 2025, aset industri PVML tumbuh 7,48 persen secara tahunan menjadi Rp1.115 triliun, dengan penyaluran pembiayaan meningkat 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.003 triliun.
Jumlah pelaku industri tercatat sebanyak 756 entitas, yang diharapkan dapat semakin berkontribusi terhadap perekonomian, khususnya sektor UMKM.
“Kita terus berupaya mencari terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini,” kata Agusman.
Pada kesempatan tersebut, OJK juga melakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, dan Kontrak Kinerja Tim Penilai sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai integritas.
Kegiatan ini diikuti oleh 122 peserta yang berasal dari internal dan eksternal OJK, baik secara luring maupun daring.
Untuk mendukung peningkatan kualitas penilaian, OJK terus memperkuat proses bisnis melalui optimalisasi teknologi, antara lain pemanfaatan aplikasi SPRINT, pengembangan sistem track record terintegrasi melalui SIPUTRI, penggunaan SLIK, serta aplikasi SIGAP dalam rangka penguatan pengawasan APU-PPT.(sct)














