BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Jenamas yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jenamas, Kamis (5/2/2026).
Musrenbang tersebut merupakan rangkaian agenda pemerintah daerah setelah pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Karau Kuala, sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis aspirasi masyarakat.
Camat Jenamas Akhmad Haitami dalam laporannya menyampaikan selayang pandang wilayah Kecamatan Jenamas yang berada di posisi strategis karena diapit oleh tiga kabupaten. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas pembangunan yang telah menjangkau wilayah tersebut sehingga membuka akses jalan penghubung ke daerah sekitar.
“Wilayah Jenamas diapit oleh tiga kabupaten, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah. Dengan adanya pembangunan yang telah dilakukan, akses jalan tembus ke wilayah tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan agar arah serta prioritas pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan 2025–2029 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan,” kata Khristianto.
Ia menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi sumber daya lokal, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penurunan pengangguran, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Adapun target pembangunan Kabupaten Barito Selatan pada 2027 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, penurunan indeks gini menjadi 0,256, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sejak tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyadari adanya keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Meski demikian, Pemkab Barito Selatan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pembiayaan alternatif yang sah.
Salah satu upaya yang ditempuh yaitu melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan penganggaran akan berpedoman pada prinsip money follows program, yakni memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Musrenbang kecamatan ini menjadi forum strategis dalam menetapkan prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan agar semakin sejahtera, berdaya saing, serta mampu menjadi penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara.
Di akhir kegiatan, seluruh rangkaian Musrenbang Kecamatan Jenamas menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Jenamas Tahun 2026 setelah melalui pembahasan, diskusi kelompok, serta penyampaian berbagai masukan dari peserta forum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Ketua DPRD Barito Selatan beserta anggota, Kapolres Barito Selatan, Dandim 1012/Btk, Kajari Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Buntok, pimpinan perangkat daerah, camat dan kepala desa se-Kecamatan Jenamas, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.(adv)


















