JAKARTA – Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi lintas instansi.
“Digitalisasi data JKN perlu terus diperkuat agar upaya pendeteksian dan pencegahan fraud dapat berjalan efektif,” kata Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam wawancara melalui sambungan telepon, Sabtu (29/11/2025).
Pahala menjelaskan bahwa besarnya data peserta JKN yang mendekati 300 juta jiwa menjadikan digitalisasi sebagai keharusan. Namun, digitalisasi saja tidak cukup tanpa adaptasi berkala.
“Pemanfaatan artificial intelligence bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan.
“Namun semua digitalisasi pasti punya celah. Oknum pelaku fraud juga semakin canggih. Karena itu sistem harus terus dimodifikasi supaya tidak diakali,” kata Pahala.
Menurut Pahala, pencegahan fraud membutuhkan kerja kolektif dan tidak dapat dibebankan pada satu-dua lembaga saja.
BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, fasilitas kesehatan, sektor swasta hingga akademisi harus terlibat aktif dalam membangun perspektif dan solusi yang utuh.
“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasi dari Kemenkes, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal di rumah sakit juga menjadi faktor penting. Unit internal harus mampu melakukan pendeteksian dini, pencegahan, serta tindak lanjut potensi fraud.
“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan. Mereka yang tahu persis apa yang terjadi setiap hari di lapangan,” tutur Pahala.
Dirinya menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran krusial dengan memberikan pengaduan sebagai bentuk feedback untuk penyempurnaan layanan JKN.
Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sehingga dapat memberikan laporan yang konstruktif.
“Feedback itu bagian dari sistem pelayanan yang utuh. Implementasi akan lebih baik kalau literasi masyarakat kuat,” jelasnya.
Lebih jauh, Pahala mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang menggelar Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) pada awal Desember 2025.
Forum ini dianggap sebagai ruang penting untuk bertukar pengetahuan lintas sektor, termasuk belajar dari pengalaman luar negeri.
“INAHAFF ini langkah yang baik. Di luar negeri forum seperti ini rutin dilakukan karena pencegahan fraud butuh upaya kolaboratif besar,” tegasnya.(sct)

















