Kawasan Konservasi PT IFP Kembali Jadi Habitat Translokasi Orangutan

FORESTRY15 Dilihat

KAPUAS – Komitmen PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati kembali mendapat kepercayaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) PT IFP di Site D Training and Research Center (TRC) Mangkutup kembali dipilih sebagai lokasi translokasi orangutan hasil penyelamatan dari wilayah yang mengalami interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.

Seekor orangutan jantan dewasa bernama Ronaldo dilepasliarkan di kawasan konservasi PT IFP pada 27 Juni 2026. Sebelumnya, satwa tersebut diselamatkan dari kawasan perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan setelah memasuki area yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi memicu konflik.

Sebelum dilepasliarkan, Ronaldo menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim dokter hewan BKSDA Kalimantan Tengah. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisik orangutan dalam keadaan baik, bebas dari penyakit menular, memiliki kemampuan bergerak normal, dan dinyatakan layak kembali hidup di habitat alaminya.

Proses translokasi dilaksanakan melalui koordinasi antara BKSDA Kalimantan Tengah dan Tim Sustainability, Forest and Environment PT IFP.

Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan ilmiah, meliputi kualitas tutupan hutan, ketersediaan pakan alami, akses terhadap sumber air, minimnya gangguan manusia, kepadatan populasi orangutan, serta konektivitas habitat yang mendukung proses adaptasi satwa.

Keberhasilan translokasi tidak hanya bergantung pada kondisi kesehatan satwa, tetapi juga pada kualitas habitat tujuan. Kawasan konservasi PT Industrial Forest Plantation memiliki karakteristik habitat yang sangat baik untuk mendukung kehidupan orangutan, sehingga kembali dipilih sebagai lokasi pelepasliaran.

Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari konsistensi PT IFP dalam menjaga kualitas kawasan konservasi.

Selama beberapa tahun terakhir, hasil pemantauan biodiversitas mencatat keberadaan berbagai satwa dilindungi, seperti orangutan Kalimantan, lutung merah, burung rangkong, burung pemangsa, mamalia kecil, reptil, hingga berbagai jenis capung yang menjadi indikator kualitas lingkungan.

Selain itu, hasil monitoring vegetasi dan kajian High Carbon Stock (HCS) menunjukkan sebagian kawasan konservasi PT IFP masih berupa hutan alam dengan kondisi sangat baik, termasuk ekosistem Hutan Kerangas yang memiliki tajuk rapat, kelembapan tinggi, dan struktur vegetasi yang relatif masih alami.

Kondisi tersebut menciptakan habitat yang sesuai bagi satwa arboreal seperti orangutan yang bergantung pada pohon-pohon besar untuk bersarang, berlindung, dan mencari makan.

Secara ekologis, orangutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan. Peran tersebut mendukung proses regenerasi hutan secara alami sehingga keberadaan orangutan menjadi bagian penting dalam menjaga keanekaragaman hayati di Kalimantan.

Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi PT IFP juga berfungsi sebagai koridor ekologis yang menghubungkan berbagai habitat satwa liar di bentang alam sekitarnya.

Koridor tersebut berperan menjaga pergerakan satwa, mempertahankan pertukaran genetik antarpopulasi, serta mengurangi risiko fragmentasi habitat yang menjadi salah satu ancaman utama bagi kelestarian satwa liar.

Sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi, PT IFP secara rutin melaksanakan patroli perlindungan hutan, pemantauan flora dan fauna, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengendalian aktivitas ilegal, serta penelitian bersama perguruan tinggi dan lembaga konservasi.

Upaya tersebut menjadi implementasi komitmen perusahaan dalam menerapkan pengelolaan hutan tanaman industri yang berkelanjutan sekaligus mendukung target konservasi nasional.

Kepercayaan yang kembali diberikan oleh BKSDA Kalimantan Tengah merupakan motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di PT IFP.

Konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa, tetapi juga memastikan habitatnya tetap lestari sehingga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *