PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, bahwa kawasan Jalan Adonis Samad akan segera ditata oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, mengingat jalur jalan tersebut merupakan titik strategis menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
“Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di bahu Jalan Adonis Samad,” ungkap Fairid, Sabtu lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini sebagai bagian dari program penataan kawasan yang menjadi prioritas Pemko Palangka Raya guna menciptakan keteraturan dan keindahan ruang publik.
Oleh karena itu jelas dia, dilakukannya penertiban para PkL tersebut selain mengingat jalan tersebut menuju bandara, disisi lain karena ada rencana penataan jalur jalan tersebut mulai tahun ini. “Mudah-mudahan tahun depan progres penataan nya sudah terlihat,” ucap Fairid.
Disisi lain lanjut Wali Kota kawasan Jalan Adonis Samad sejauh ini dinilai memiliki kepadatan penduduk, sehingga memerlukan kebutuhan infrastruktur yang semakin meningkat.
Terlebih di sekitar lokasi akan dibangun pusat perbelanjaan baru, sehingga penataan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan atau kesemrawutan di kemudian hari.
“Kalau nanti mall sudah buka dan masyarakat semakin ramai, bisa-bisa sudah terlanjur padat. Jadi kami antisipasi sejak sekarang. Kami akan menata, memperbaiki, bahkan menghijaukan kawasan tersebut karena itu adalah salah satu pintu gerbang masuk Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara terkait para pedagang yang terdampak penertiban, Fairid menegaskan bahwa mereka yang berjualan di lokasi yang melanggar aturan tidak bisa dipertahankan. Namun, pihaknya tetap berupaya mencarikan solusi
“Kami bersama bu lurah sudah mencari lahan fasilitas umum di sekitar permukiman terdekat untuk relokasi. Jadi tidak serta-merta mereka dibiarkan begitu saja. Kami tetap memikirkan nasib mereka, apalagi yang ber-KTP Palangka Raya,” imbuhnya.
Lebih dari itu ujar Fairid, pemko juga akan melibatkan para pedagang dalam program bantuan sosial yang termasuk dalam program kerja 100 hari Wali Kota. Program tersebut mencakup bantuan sebesar Rp1,5 juta untuk warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Rp2,5 juta untuk pelaku UMKM, dan non-DTKS. (Juk)