PALANGKARAYA – Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember merupakan peringatan global yang rutin diperingati di Indonesia. Menjadi tema tahun 2024 ini “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berkolaborasi dengan Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan diskusi panel, Kamis.
Kegiatan yang dengan mengankat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” tersebut dibuka oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR Drs. Darmae Nasir, M.A.,M.Si.,Ph.d.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan, Kejaksaan berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Dr.Undang di Aula Rahan Rektorat UPR.
Dirinya kembali menegaskan tentang 4 (empat) masalah penting yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen bersama dalam mengatasinya yaitu judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Menurutnya, masalah-masalah penting di atas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Narasumber dalam diskusi ini yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wahyudi Eko Husodo, S.H.,M.H yang memberikan materi tentang “Budaya Anti Korupsi”
Dr. Kiki Kristanto, S.H.,M.H. Korprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR dengan materi “Peran Akademisi dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”. Diskusi diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UPR, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.