Harga TBS Sawit Kalteng Periode I Februari 2025 Naik Rp473 per Kg

PALANGKARAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode I Februari 2025. Penetapan dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/2/2025).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor mengatakan, penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. “Kami menunggu turunnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar bisa melaksanakan ketentuan secara penuh, terutama terkait cara menghitung rendemen setempat,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan tim Pokja, harga CPO periode I Februari 2025 ditetapkan sebesar Rp14.102,10 per kilogram, naik Rp473,17 dari periode sebelumnya. Sementara harga Inti Sawit (PK) sebesar Rp10.881,36 dengan indeks “K” 91,07%.

Untuk harga TBS berdasarkan umur tanaman ditetapkan: umur 3 tahun Rp2.430,35, umur 4 tahun Rp2.652,78, umur 5 tahun Rp2.866,40, umur 6 tahun Rp2.949,86, umur 7 tahun Rp3.008,91, umur 8 tahun Rp3.141,37, dan umur 9-20 tahun Rp3.224,53.

Sugianor menegaskan, penetapan harga ini bertujuan menciptakan harga yang wajar bagi pekebun dan pabrik kelapa sawit (PKS). “Dengan perhitungan di tingkat provinsi, tidak akan ada lagi perbedaan harga antar kabupaten di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Penetapan harga tersebut berdasarkan data realisasi kontrak penjualan CPO dan Inti Sawit periode 1-15 Februari 2025. (Mita)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *