KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Firdaus menegaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan segera ditindaklanjuti.
“Temuan BPK, baik administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan kewajiban pengembalian,” ucapnya belum lama ini.
Ia menambahkan, Inspektorat Kabupaten Katingan akan memimpin koordinasi tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait. Setiap perkembangan penyelesaian akan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
Selain itu, Pemkab Katingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan pendapatan.
Target pendapatan daerah akan dihitung cermat berbasis kajian terukur dan data relevan, termasuk pemanfaatan potensi carbon trade serta inovasi pembayaran pajak dan retribusi non-tunai.
Firdaus juga menggarisbawahi rencana pembentukan regulasi baru terkait pemberian hibah. Langkah ini untuk memastikan hibah tepat sasaran dan menghindari persoalan di kemudian hari.
Pemerintah daerah berharap langkah-langkah tersebut mampu memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Transparansi, optimalisasi pendapatan, dan regulasi hibah adalah kunci menjaga akuntabilitas,” pungkas Firdaus.