UPR Raih Penghargaan Nasional Pelaporan Data PDDIKTI 2025

AKADEMIKA29 Dilihat

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Bronze Winner Anugerah Data dan Informasi Tahun 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri Akademik Badan Layanan Umum (PTN Akademik BLU) pada subkategori Pelaporan Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Kegiatan anugerah Data dan Informasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perguruan tinggi yang dinilai memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan dan pelaporan data pendidikan tinggi melalui PDDIKTI.

Aspek penilaian meliputi kualitas data, ketepatan waktu pelaporan, konsistensi pemutakhiran, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan keseriusan institusi dalam menempatkan data dan informasi sebagai fondasi utama tata kelola pendidikan tinggi yang modern dan akuntabel.

“Anugerah Data dan Informasi kategori pelaporan data PDDIKTI ini merupakan wujud nyata komitmen Universitas Palangka Raya dalam menjaga kualitas, akurasi, dan ketepatan waktu pelaporan data pendidikan tinggi,”

“Data yang dikelola dengan baik menjadi dasar penting dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan yang bertanggung jawab,” kata Prof. Salampak, di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Jakarta, Kamis (19/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika, khususnya tim pengelola PDDIKTI dan teknologi informasi, yang secara konsisten menjalankan tugas pengelolaan data dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menurutnya, penguatan tata kelola data merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kedisiplinan, komitmen, dan sinergi lintas unit.

Prof. Salampak menegaskan bahwa di era transformasi digital, data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan kelembagaan.

Oleh karena itu, dirinya terus mendorong penguatan sistem informasi yang terintegrasi guna mendukung efektivitas pengelolaan pendidikan tinggi.

“Budaya kerja berbasis data harus menjadi bagian dari tata kelola institusi. Dengan data yang valid dan mutakhir, perguruan tinggi dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat riset, serta memastikan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai kebutuhan nyata,” katanya lebih lanjut.

Dirinya menambahkan bahwa penghargaan nasional ini menjadi motivasi bagi UPR untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi, seiring dengan upaya memperkuat transformasi digital di seluruh lini pengelolaan perguruan tinggi.

Menurutnya, pengelolaan data yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan terhadap institusi.

Prof. Salampak juga menilai bahwa keberhasilan UPR meraih penghargaan di tingkat nasional menunjukkan bahwa perguruan tinggi di daerah memiliki kapasitas dan komitmen yang setara dalam menerapkan tata kelola modern.

Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan sistem data dan informasi tidak mengenal batas geografis, selama didukung oleh komitmen dan kerja profesional.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa UPR akan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan data pendidikan tinggi, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi digital yang adaptif.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan seluruh proses akademik dan kelembagaan berjalan secara efektif, efisien, dan terukur.

Menurutnyanya lagi, Anugerah Diktisaintek menjadi ruang evaluasi sekaligus apresiasi bagi perguruan tinggi yang konsisten berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.

Pihaknya memandang penghargaan tersebut sebagai pijakan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan standar tata kelola institusi.

“Capaian ini menjadi tanggung jawab moral bagi Universitas Palangka Raya untuk terus memperkuat tata kelola data dan informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *