Transformasi Digital Berpontensi Percepat Pertemubuhan Ekonomi Kreatif Nasional

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Badan Ekraf) terus berupaya mendorong akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital untuk memperkuat ekosistem ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa momentum Hackathon OJK–Ekraf tahun ini menjadi tonggak kolaborasi dan sinergi dalam menyambut inovasi-inovasi secara khusus di sektor ekonomi kreatif.

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” kata Hasan dalam kegiatan Peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu (08/10/2025).

Hasan berharap bahwa ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya inklusif, tapi juga mencakup seluruh wilayah Indonesia, karena hotspot ekonomi kreatif tersebar hampir di seluruh wilayah negeri.

Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berkomitmen untuk terus bersama-sama mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif, setidaknya melalui empat program unggulan yakni mengembangkan skema pendanaan, menyelenggarakan kompetisi, mengembangkan proyek digitalisasi industri, dan menyediakan sarana komunikasi.

Hasan juga menegaskan harapan OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk menghadirkan solusi yang mampu menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional.

Disisi lain, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, Muhammad Neil El Himam mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025, serta kerja sama antara Ekraf dan OJK untuk mencari solusi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Ekonomi kreatif menurut data BPS tahun 2024, menyumbangkan kepada PDB sebesar Rp1.500 triliun, dengan tenaga kerja yang terlibat 26 juta orang dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan paling cepat ada di sektor-sektor digital-aplikasi, game, teknologi baru, bahkan musik,” kata Neil.

Ia percaya dengan bantuan program Hackathon ini, dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para kreator, terutama dalam hal pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.

Neil juga berharap melalui program Hackathon ini dapat menjadi jembatan untuk mencapai apa yang diimpikan selama ini, yaitu pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif.

Blockchain membuka peluang baru untuk transparansi, keamanan, dan audit digital di sektor ekonomi kreatif. Namun, adopsi teknologi ini masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dan regulasi, antara lain integritas data, perlindungan hak cipta, dan kepatuhan hukum.

Melalui hackathon ini, OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga memberikan ruang bagi komunitas dan pelaku industri dalam menciptakan solusi blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi ekonomi kreatif Indonesia.

Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung visi menjadi pendorong utama inovasi Web3 untuk memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.

Misi hackathon ini mencakup penciptaan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta dan kepemilikan digital para creator, serta mendorong adopsi teknologi blockchain dan Web3 yang relevan di seluruh rantai nilai ekonomi kreatif nasional.

Hackathon juga mengajak para inovator untuk mengeksplorasi dan mengembangkan solusi berbasis Web3 yang dapat mengatasi berbagai tantangan sektor ekonomi kreatif.

Tantangan tersebut meliputi perlindungan hak cipta digital, peningkatan transparansi rantai pasok produk kreatif, hingga pembukaan akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi para kreator.

Hadir dalam kegiatan peluncuran ini, Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Dandy Yudha Feryawan, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, serta perwakilan Bloc.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *