PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, meminta pemerintah kota (Pemko) setempat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (Mamin) yang beredar selama Ramadan.
“Terutama pengawasan terhadap mamim olahan yang beredar. Baik di pasar Ramadan dan lainnya ,” ungkap Arthur, Minggu.
Dikatakan, tingginya daya konsumsi masyarakat terhadap mamin untuk berbuka puasa dan sahur, tentu bisa saja memunculkan berbagai peredaran produk mamin yang tidak layak konsumsi.
“Oleh karena itu Pemko Palangka Raya bersama BPOM maupun pihak terkait lainnya, harus memperkuat pengawasan guna memastikan mamin yang dijual kepada masyarakat aman, dan memenuhi standar kesehatan,” tambahnya
Tak dipungkiri lanjut Arthur, momen Ramadan tentu sangat erat dengan meningkatnya daya beli masyarakat akan mamin. Hal ini seiring ramainya aktivitas kuliner, baik dari pedagang tetap maupun musiman.
Maka dari itu diperlukan pengawasan agar tidak ada produk mamin yang mengandung bahan berbahaya atau tidak higienis yang beredar di masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Termasuk dengan melakukan sidak ke pasar-pasar, pusat jajanan takjil, hingga pengecekan produk di toko modern. Pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan juga harus menjadi prioritas agar tidak ada zat berbahaya yang digunakan,” tukasnya.
Terlepas dari itu Arthur mendorong perlunya edukasi bagi pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas mamin yang dikonsumsi. Disebutkan kesadaran penggunaan bahan pangan yang aman harus diperkuat untuk menjaga kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
“Semuanya harus memahami risiko penggunaan bahan mamin berbahaya, dan diarahkan untuk menyediakan mamin yang sehat dan berkualitas. Kami dari DPRD Palangka Raya siap berkolaborasi dengan Pemko Palangka Raya dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan,” pungkasnya. (Juk)