PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (8/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyoroti kecenderungan pengangkatan tenaga honorer tanpa mempertimbangkan kompetensi. “Ada kecenderungan tenaga honorer diangkat tanpa skill, tetapi lebih karena faktor tim sukses, keluarga, atau titipan dari petinggi. Hal ini menjadi beban APBD,” ujar Tito.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Tito mengungkapkan ada beberapa daerah yang melanggar batas tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penataan ulang tenaga Non-ASN untuk mengurangi beban APBD.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah telah mengajukan formasi tenaga honorer sesuai data yang ada. “Pada tahap 1, kami telah meminimalisir jumlahnya dan sudah mengumumkan hasil seleksi. Untuk formasi teknis R3 terdapat 198 orang, guru 1 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang,” ujar Lisda dari Ruang Bajakah Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menambahkan, tenaga honorer dengan status R3 akan dioptimalkan pada tahap formasi berikutnya berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah daerah. “Kami sudah menindaklanjuti arahan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Lisda.
Dengan langkah ini, Pemprov Kalteng memastikan penataan tenaga Non-ASN dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan demi mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan. (Mita)