Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Aplikasi SIM dan TLHP untuk Desa

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pekab) Katingan melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.

Dalam sambutannya, Deddy menekankan bahwa penerapan aplikasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Aplikasi SIM dan TLHP bukan hanya alat administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif. Dengan sistem digital ini, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi lebih cepat, terukur, dan dapat dipantau secara real-time,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, camat, hingga staf kecamatan. Para peserta mendapat pelatihan langsung terkait cara login, menginput data, mengunggah dokumen pendukung, hingga memantau status tindak lanjut temuan pemeriksaan.

Tim teknis dari Inspektorat turut memberikan pendampingan intensif agar aplikasi benar-benar bisa dioperasikan dengan baik.

Deddy menambahkan, implementasi sistem digital pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan transparansi dan kualitas layanan publik di tingkat tapak.

“Digitalisasi ini diharapkan mampu mendorong desa dan kecamatan semakin akuntabel dalam pengelolaan keuangan maupun program pembangunan,” jelasnya menambahkan.

Melalui penerapan aplikasi SIM dan TLHP, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk membawa reformasi birokrasi hingga ke pelosok.

“Good governance harus hadir tidak hanya di pusat pemerintahan, tetapi juga menjangkau desa-desa terjauh, termasuk Sanaman Mantikei,” pungkas Deddy.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *