Pemkab Barsel Harap Raperda Baru Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari anggota DPRD dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digodok.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas saran, usulan, serta pendapat yang diberikan oleh anggota dewan terkait perbaikan, baik dari aspek teknis penyusunan maupun substansi peraturan yang diatur dalam Ranperda tersebut.

“Pada prinsipnya, kami sepakat untuk membahas lebih lanjut materi Ranperda ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar sehingga aturan-aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Khristianto, belum lama ini.

Keempat Ranperda yang tengah dibahas ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.

“Dengan disahkannya Ranperda ini nantinya, diharapkan kebijakan daerah semakin efektif dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya.

Untuk diketahui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat.
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *