MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Baruto Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I untuk membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, dan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ketiga produk hukum tersebut disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyampaikan bahwa penyusunan raperda inisiatif merupakan bentuk nyata dari aspirasi masyarakat yang diterjemahkan melalui fungsi legislasi.
“Melalui tiga raperda ini, kami berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan layanan hukum,” ujar Mery.
Ia menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi faktor penting dalam memastikan raperda dapat diimplementasikan dengan baik.
Penyusunan regulasi, katanya, harus membawa manfaat nyata bagi kualitas pembangunan daerah.
Mery berharap Raperda Penghargaan Pendidikan dapat memotivasi pelajar dan tenaga pendidik, sementara Raperda Kepemudaan mampu mengembangkan potensi generasi muda.
Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dipandang sebagai bagian penting dalam memperluas akses terhadap keadilan.
Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah membahas raperda secara mendalam dan sistematis. Hasilnya diharapkan memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Pemerintah daerah sangat menghargai kerja keras DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Semoga hasil pembahasan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Barito Utara,” tandas Felix.(sct)


















