JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi generasi muda, khususnya para santri, agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, dan sesuai prinsip syariah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta.
“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” ujar Ismail, Selasa (10/3/2026).
Ismail menjelaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, didukung jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.
Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries menekankan bahwa santri tidak hanya berperan sebagai pemuka agama, tetapi juga memiliki potensi menjadi wirausaha yang mampu menggerakkan ekonomi umat dan membuka lapangan pekerjaan.
“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi edukasi seperti pengenalan keuangan syariah, kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, serta pengembangan kewirausahaan santri. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pembukaan simbolis akses keuangan syariah bagi santri serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah.
Modul ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren dan jaringan sekolah di bawah lembaga pendidikan Nahdlatul Ulama.
Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesantren, guna mendorong pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (red)

















