JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kolaborasi internasional dalam pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Forum ini merupakan kelanjutan dari ICBF perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan transformasi sistem keuangan yang selaras dengan agenda iklim menjadi bagian integral dari komitmen OJK dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK,”
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menurut Friderica, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis yang berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan. Pendekatan ini menjadi jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan dinamika global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan yang lebih berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik.
Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Sementara itu, UK Minister for the Indo-Pacific, Seema Malhotra menegaskan bahwa risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berkaitan dengan mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan memanfaatkan peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” tandas Seema. (Red/sct)


















