PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah.
“Kelestarian lingkungan susah semestinya dijaga dan dilestarikan. Maka dari itu, dengan adanya Satgas ini tidak hanya tujuannya untuk melindungi hutan, tapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan,” ujar Noor Fazariah belum lama ini.
Menurutnya, keberadaan Satgas PKH sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan kawasan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya di Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di kawasan hutan bisa dilakukan lebih efektif melalui keberadaan Satgas PKH, sehingga perlu mendapat dukungan penuh.
Noor berharap Satgas ini dapat bekerja optimal dalam meningkatkan keberlanjutan pengelolaan hutan sesuai peraturan perundang-undangan dan mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
“Yang paling penting yaitu antara Satgas PKH dan pihak-pihak terkait harus ada koordinasi baik itu dengan pemda, aparat penegak hukum, dan lainnya, sehingga dalam hal penertiban bisa berjalan optimal,” tandasnya.(sct)

















