Konflik Agraria Dinilai Hambat Petani Kembangkan Lahan Produktif

PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir menyoroti persoalan agraria yang masih terjadi. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah status kawasan Hutan Produksi (HP) yang dinilai menjadi hambatan bagi petani dalam mengembangkan usaha pertanian dan meningkatkan produktivitas lahan.

“Status kawasan tersebut berdampak langsung terhadap akses petani terhadap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan bibit untuk mendukung kegiatan pertanian. Akibatnya, upaya peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak optimal,” kata Ferry Khaidir belum lama ini.

Ferry menjelaskan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena sebagian besar masyarakat di wilayahmenggantungkan penghidupan dari sektor pertanian dan perkebunan.

Oleh karena itu, kepastian status lahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat mengelola lahan secara lebih produktif.

“Sebagian kawasan khususnya di wilayah Kabapten Seruyan berstatus HP, sehingga kita tidak bisa mengusulkan pengadaan bibit. Padahal ini untuk kepentingan petani lokal,” ujarnya menambahkan.

Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, maka petani akan semakin kesulitan memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan lahan pertanian mereka.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor produksi, tetapi juga terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.

Selain persoalan status kawasan, Ferry juga menyoroti konflik agraria yang terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi.

Ferry mengatakan, konflik agraria yang tidak segera diselesaikan berpotensi mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.

Bahkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi petani yang telah membuka dan mengelola lahan selama bertahun-tahun.

“Kalau dibiarkan, petani tidak bisa panen massal, lalu timbul konflik berkepanjangan. Bahkan kebun yang sudah ditanami bisa saja dirampas,” tegasnya lebih dalam.

Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menilai pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi perlu mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang terjadi.

Menurutnya, penyelesaian status lahan dan perlindungan terhadap hak-hak petani harus menjadi perhatian utama demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan untuk kegiatan pertanian.

Karena itu, ia berharap kebijakan yang diambil dapat berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ferry juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, sehingga petani memperoleh kepastian hukum dalam mengelola lahannya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait menjadi kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Seruyan Tengah. “Ini menjadi PR kita bersama,” tandas Ferry.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *