PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti mendorong pelaksanaan program restocking atau penebaran benih ikan secara rutin di berbagai perairan umum di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki manfaat besar tidak hanya bagi pelestarian ekosistem perairan, tetapi juga untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Program restocking menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah,”
“Melalui penambahan populasi ikan di perairan umum, keseimbangan ekosistem dapat tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya lagi, restocking bukan sekadar melepas benih ikan, melainkan langkah nyata menjaga keseimbangan perairan sekaligus membantu masyarakat nelayan.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi perikanan yang sangat besar.
Potensi tersebut tersebar di berbagai sungai, danau, serta perairan umum lainnya yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Namun demikian, Kamayanti mengingatkan bahwa sektor perikanan juga menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Penangkapan ikan yang berlebihan, kerusakan habitat, hingga dampak perubahan iklim dapat memengaruhi keberlangsungan populasi ikan di perairan alami.
Menurutnya, pelaksanaan restocking secara berkelanjutan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu menjaga ketersediaan sumber daya ikan sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu memastikan benih ikan yang ditebar merupakan jenis lokal yang memiliki kemampuan adaptasi tinggi terhadap kondisi perairan setempat.
Selain itu, jenis ikan yang dipilih juga harus memiliki nilai ekonomis sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kamayanti menilai keberhasilan program restocking tidak hanya ditentukan oleh jumlah benih yang dilepas, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan perairan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Ia mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ekosistem perairan, termasuk menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan dan dapat mengancam keberlangsungan populasi ikan di alam.
Menurutnya, upaya pelestarian sumber daya perikanan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.
Kolaborasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat akan memperkuat keberhasilan program yang dijalankan.
Selain mendukung kelestarian lingkungan, program restocking juga dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan daerah.
Ketersediaan sumber daya ikan yang terjaga akan membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan nelayan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci agar restocking tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan warga,” tandas Kamayanti.(sct)


















