KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH).
Wakil Bupati Katingan, Firdaus menyampaikan bahwa rumah layak huni merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Pembangunan tidak hanya bicara jalan dan infrastruktur besar, tapi juga tentang rumah tangga yang layak untuk ditinggali. Itulah bentuk kesejahteraan sejati,” ujarnya.
Ia menyebut, kesejahteraan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan dasar warga, terutama tempat tinggal yang layak.
Melalui pendanaan APBD Tahun 2025, program PKRTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di delapan desa dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Kamipang.
Setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lapangan.
Firdaus menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan.
“Kami ingin memastikan bantuan ini bukan hanya sampai ke penerima, tapi juga memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup mereka,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, melalui program PKRTLH dapat terwujud lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman sebagai fondasi kesejahteraan keluarga di tingkat akar rumput.(sct)