PALANGKARAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh sekolah di bawah kewenangan provinsi siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara online, tertib, dan tanpa pungutan. Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada 23–26 Juni 2025 mendatang.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa penerimaan siswa tahun ini telah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis yang telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua satuan pendidikan.
“Semua sekolah sudah diberi arahan melalui surat edaran, rapat koordinasi, dan media komunikasi. Kami pastikan mereka paham dan siap menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Reza belum lama ini.
Menurut Reza, penggunaan sistem pendaftaran online merupakan bagian dari upaya transparansi, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa SPMB harus bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami tekankan tidak boleh ada pungutan. Setiap sekolah wajib memberikan layanan informasi yang memadai, termasuk membuka posko layanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Pihnya juga telah menetapkan kebijakan untuk mencegah penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit dengan mendorong pemerataan distribusi calon peserta didik.
Regulasi terbaru memberikan dasar hukum agar kualitas pendidikan tersebar merata di seluruh wilayah.
“Dengan Permendikdasmen yang baru, kami ingin memastikan siswa tersebar ke seluruh sekolah sesuai zonasi dan kuota yang adil. Ini penting agar pemerataan mutu pendidikan bisa kita dorong bersama,” kata Reza.
Selain itu, pengawasan diperketat. Dinas Pendidikan telah membentuk tim pemantau serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti dengan cepat jika ditemukan pelanggaran.
“Kami siapkan tim pengawas dan kanal pelaporan langsung. Jika ada kendala atau indikasi pelanggaran, masyarakat bisa lapor dan kami akan turun segera,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Reza mengajak semua pihak orang tua, calon peserta didik, sekolah, dan masyarakat luas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2025 dengan tertib dan transparan.
“Penerimaan murid baru bukan hanya proses administratif, tapi juga bagian dari komitmen kita untuk memastikan hak pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(sct)